Pemutakhiran Data Keluarga Tahun 2023 BKKBN Fokuskan di 13.263 Desa

Berita99 Dilihat

Pemutakhiran Data Keluarga Tahun 2023 BKKBN Fokuskan di 13.263 Desa.

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) memfokuskan program Pemutakhiran hasil Pendataan Keluarga 2021 pada tahun 2023 (PK-23) di 13.263 desa.

Pemutakhiran serentak di semua Indonesia pada 1-31 Juli 2023 ini untuk tingkatkan akurasi information agar intervensi pemerintah dalam percepatan penurunan stunting dan penghapusan kemiskinan ekstrem sanggup tepat kepada keluarga sasaran.

Kepala BKKBN Dr. (H.C) dr. Hasto Wardoyo, Sp.O.G (K) menyatakan semua kader pendata yang dikoordinasikan oleh Perwakilan BKKBN Provinsi wajib memperhatikan lokus desa yang jadi sasaran program Pemutakhiran PK-23.

“Seluruh kader pendata agar lihat lokus desa dalam Pemutakhiran ini. Perhatikan kuantitas KK (Kepala Keluarga)-nya. Cek dulu kuantitas KK di perwakilan (BKKBN) masing-masing bersama dengan kuantitas tujuan KK di desa lokus. Jangan keliru target. Jangan hingga ada alasan, kuantitas KK-nya tidak sesuai. Ini konyol banget,” kata Hasto Wardoyo di Jakarta, Jumat (23/06/2023).

Menurut Hasto Wardoyo, dalam program pemutakhiran ini terlalu ditekankan tentang kebenaran data. Validitas information juga terlalu perlu dan utama. “Kualitas information wajib ditonjolkan. Dengan information yang valid, maka kita sanggup lihat kasus bersama dengan terang benderang. Tanpa information (valid) maka program percepatan penurunan stunting dan penghapusan kemiskinan ekstrem jadi tidak sukses,” tegas Hasto Wardoyo.

Sementara itu Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Pelaporan dan Statistik BKKBN Lina Widyastuti, SKM, M.A.P.S, menyatakan pada Pemutakhiran PK-23 terlebih dahulu diadakan Prapelaksanaan Pemutakhiran yang digelar sepanjang 10 hari pada 20-30 Juni 2023.

Baca Juga :   Solidaritas Korban Penembakan, DKI Beri Warna Bendera New Zealand di JPO GBK

Lina menyatakan Prapelaksanaan Pemutakhiran itu sebagai cara awal sekaligus uji cobalah agar information yang dihasilkan valid dan benar.

“Prapelaksanaan Pemutakhiran dikerjakan dalam dua tahap. Tahap pertama pada 20 hingga 25 Juni yang dikerjakan di 32 kabupaten dan kota di 15 provinsi. Prapelaksanaan langkah kedua bakal dikerjakan pada 25 hingga 30 Juni 2023,” kata Lina.

Menurut Lina, dalam Prapelaksanaan langkah pertama telah masuk 25.311 keluarga yang didata. Dari kuantitas berikut sebanyak 23.074 (91,2 persen) information keluarga telah divalidasi.

“Hasil prapelaksanaan Pemutakhiran ini jadi bahan evaluasi bagi provinsi-provinsi agar selagi Pemutakhiran dimulai pada 1 Juli, tiap tiap perwakilan provinsi telah paham hal-hal yang jadi halangan dan solusinya. Sehingga Pemutakhiran PK-23 ini sanggup berjalan bersama dengan baik dan information yang dihasilkan valid dan benar,” ujar Lina seraya menyatakan Prapelaksanaan Pemutakhiran PK-23 ini sesuai bersama dengan surat edaran dari Kepala BKKBN no 2 tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pemutakhiran Pendataan Keluarga tahun 2023.

Dalam surat edaran yang ditandatangani Kepala BKKBN Hasto Wardoyo itu disebutkan Pemutakhiran PK-23 dikerjakan terlebih dahulu bersama dengan prapelaksanaan yang digelar paling sedikit satu kabupaten/kota per provinsi pada tanggal 20 Juni 2023 – 30 Juni 2023. Pemutakhiran PK-21 tahun 2023 dikerjakan serentak di semua provinsi pada 1 Juli 2023 hingga bersama dengan 31 Juli 2023.

Baca Juga :   Hari Raya Idul Fitri Tahun 2023 Tinggal sebentar lagi, Tanggal Kapan itu?

Wilayah Pemutakhiran PK-21 tahun 2023 dikerjakan pada desa/kelurahan yang terpilih sebagai sampel dan desa/kelurahan bersama dengan cakupan keluarga terdata rendah.

Pemutakhiran dikerjakan bersama dengan dua metode pengumpulan data, yakni metode formulir (paper based) dan telephone pandai (smartphone) yang ditentukan berdasarkan pemetaan yang dikerjakan provinsi.

Pemutakhirkan Data Keluarga Indonesia oleh BKKBN dikerjakan bersama dengan cara melengkapi, memperbaiki, memperbaharui, mencatat mutasi dan mendata keluarga baru yang belum ada dalam BDKI melalui kunjungan tempat tinggal ke tempat tinggal bersama dengan cara mewawancara dan atau mengobservasi kepala keluarga, yang dikerjakan secara serentak pada selagi yang telah ditentukan.

Pada Pemutakhiran Pendataan Keluarga tahun 2022, kuantitas keseluruhan penduduk yang direkam pada Pemutakhiran PK-21 tahun 2022 sebanyak 230.353.769 jiwa. Sedangkan kuantitas keluarga yang terdata sebanyak 69.894.542 keluarga. Cakupan Pemutakhiran 2022 ini meraih 80 prosen lebih dari semua kuantitas penduduk dan keluarga di Indonesia